(RespectJambi.com)
- Gubernur Jambi Dr. H. AL HARIS, S.Sos., MH., Mengukuhkan Wakil Gubernur Jambi
Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I sebagai Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
Provinsi Jambi Tahun 2023. Pengukuhan TPPS ini dilaksanakan pada RAPAT KERJA
DAN PENGUKUHAN TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING (TPPS) PROVINSI JAMBI, yang
berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Provinsi Jambi, Senin (10/04/2023).
Selain mengukuhkan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris juga
mengukuhkan Sekda Provinsi Jambi sebagai Wakil Ketua Pelaksana I TPPS, Asisten
Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jambi sebagai Wakil Ketua Pelaksana
II, Wakil Ketua II DPRD Provinsi
Jambi sebagai Wakil Ketua Pelaksana III, Ketua TP PKK Provinsi Jambi sebagai
Wakil Ketua Pelaksana IV, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan
Daerah Provinsi Jambi sebagai Wakil Ketua Pelaksana V, Ketua Forum Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Jambi sebagai Wakil
Ketua Pelaksana VI, dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi sebagai Sekretaris TPPS.
Al Haris mengatakan, Stunting merupakan salah satu faktor
yang mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia menuju SDM Unggul dan Indonesia
Maju. Dan, sesuai dengan salah satu misi dalam visi Pemerintah Provinsi Jambi,
Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Percepatan Penurunan Stunting dimulai
pada masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Al Haris mengungkapkan, TPPS berhasil menurunkan angka
stunting, dimana pada Tahun 2021 sebesar 22,4% menjadi 18% di tahun 2022.
Selain itu, saat ini ada 7.446 anak stunting dan 342.144 keluarga berisiko
Stunting di Provinsi Jambi, yang apabila tidak ditangani dengan baik, akan
menambah beban negara.
"Untuk itu, saya mengajak semua kepala pemerintahan dan
lembaga di Provinsi Jambi yang tercinta ini untuk bersama-sama menjadi Bapak
Asuh Anak Stunting," ungkap Al Haris.
Al Haris menyebutkan, Program Bapak Asuh adalah asuh untuk
penanggulangan masalah stunting, dengan bentuk yang beragam, yang intinya pencegahan stunting dapat
dilakukan dari hulu ke hilir. Adapun bantuan dapat diberikan dengan skema :
1) Edukasi pola asuh orang tua dengan anak stunting oleh tenga ahli; 2) Pemberian Makanan Tambahan (PMT) siap olah untuk anak stunting sebagai stimulus/acuan orang tua dalam memberi makan pada anak; 2) Penyaluran support dana bulanan untuk keluarga dengan anak stunting guna membantu orang tua untuk membeli bahan makan dengan gizi seimbang untuk anak; 3) Pemberian susu/produk olahan lainnya; 4) Edukasi dan Pemberian Food Tray sebagai salah satu bentuk edukasi yang bisa diberikan kepada orang tua, sehingga orang tua dapat menyiapkan makan anak sesuai gizi seimbang; 5) Edukasi bagi calon pengantin untuk mendapatkan pemahaman mengenai keluarga yang berkualitas dengan merencanakan kehamilan dengan sebaik-baiknya, sehingga menghasilkan generasi yang bebas dari stunting; dan 6) Bantuan berupa sarana dan edukasi untuk lingkungan yang layak dan sanitasi yang memadai untuk keluarga-keluarga yang berisiko stunting.Lebih lanjut Al Haris mengharapkan TPPS ini bekerja dengan terukur dan terintegrasi dengan target-target yang ditentukan.
0 Komentar