(RespectJambi.com)
– Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri Rapat Koordinasi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD
se-Provinsi Jambi, Kamis (6/4/2023) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Hadir juga Wakil Gubernur Jambi,
Abdullah Sani dan seluruh Ketua DPRD se Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi,
Tim TAPD dan sejumlah pihak lainnya.
Edi Purwanto menyebut bahwa ada
beberapa poin penting hasil dari pertemuan diantaranya terkait dengan mekanisme
penyusunan anggaran.
Dalam penyusunan anggaran, menurut
Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa,
memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Tadi juga kami diingatkan KPK agar
jangan ada cacat dalam proses penganggaran, harus merujuk pada RKPD, dalam RKPD
(Rencana Kerja Pembangunan Daerah, red) itu masukan ada dua yaitu musrenbang
dan pokir harus dimasukkan ke RKPD,” tutur Edi.
“Seterusnya masuk ke KUA PPAS baru
RKA, kemudian Ranperda, selanjutnya Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang
terputus rantainya,” sambungnya. (Red.RespectJambi)
0 Komentar