(RespectJambi.com)– Komisi IV DPRD provinsi Jambi melakukan Studi Banding (Stuba)
ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan KB provinsi Sumatera, Jumat
(17/3/23).
kedatangan
rombongan Studi Banding ini langsung diterima oleh Kepala Dinas yang dalam hal
ini diwakili oleh Sekretaris Dinas (Seksinya), Kabid, dan para Staf lainya.
Studi
banding bertujuan untuk mencari informasi terkait upaya-upaya peningkatan
indeks pembangunan gender yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan
pendidikan perempuan, serta untuk mengetahui penanganan korban pasca terjadinya
kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam
pelaksanaanya dikoordinator oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto
Jayanegara, Ketua Komisi IV DPRD Fadli Sudria, Sekretaris Eka marlina. Turut
juga anggota komisi IV Luhut Silaban, Khafid Moein, Hakiman, Hasim Ayub, M.
Amin, Kamal HG.
“Yang kita
bahas besaran anggaran, jumlah penanganan kasus, langkah-langkah serta strategi
pemberdayaan perempuan, program dan kegiatan yang bisa dilakukan antara
pemerintah daerah bersama lembaga DPRD untuk pemberdayaan perempuan dan
peningkatan kesejahteraan keluarga,” ujar Pinto Jayanegara.
Pelaksanaan
studi banding juga dilanjutkan dengan mengunjungi UPTD perlindungan perempuan
dan anak Provinsi Sumatera Barat. (Red.RespectJambi)
0 Komentar