(RespectJambi.com) – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi kembali melakukan
Kunjungan Kerja (Kunker). Kali ini mereka mengunjungi Kementerian Pemberdayaan
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di Jakarta.
Sesampai disana, mereka disambut oleh Asisten
Deputi Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan, Ciput Eka Putwianti.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli
Sudria mengatakan kunjungan kerja ini berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan
juga pelecehan seksual yang belakangan ini mencuat di Jambi.
Komisi IV, katanya mencoba mencari rumusan
kebijakan untuk penanganan terhadap korban khususnya pada pemulhan psikis
terhadap korban.
“Kita minta masukan terkait upaya-upaya
penanganan korban pasca terjadinya kekerasan terhadap anak serta perlindungan
dan pemenuhan hak-hak anak,” kata Politisi PAN itu, Senin (20/03/2023).
“Itu salah satu tujuan dilaksanakannya
konsultasi ini,” tambah Fadli.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan
Khusus Anak dan Kekerasan, Ciput Eka Putwianti memaparkan apa saja yang harus
dilakukan untuk menangani persoalan itu.
Selain melibatkan Pemerintahan, katanya, Pemda
juga harus menggandeng organisasi sosial yang berkaitan seperti Asosiasi
Pengusahan Sahabat Anak Indonesia (APSAHI).
“APSAHI itu Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak
Indonesia. Mereka itu juga sudah punya kebijakan dari pengurus yang dipusat,”
paparnya.
Pelaksanaan konsultasi itu memakan waktu tiga
hari. Dimulai pada tanggal 19 Maret sampai dengan 21 Maret 2023.
Selain Fadli sudria, konsultasi ini juga
diikuti oleh Sekretaris komisi IV, Hj. Eka Marlina serta Anggota Komisi IV.
Diantaranya ialah, Luhut Silaban, Hasim Ayub, Budi Yako, Hasani Hamid, Ezzaty,
Khafid Moein, Ibnu Sina, serta tenaga ahli dan pendamping Komisi.
Selain itu juga tampak hadir Kepala Dinas
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Hj. Lutfia beserta
jajaran. (Red.RespectJambi)
0 Komentar