(RespectJambi.com) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza dampingi Komisi I
Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia
Selasa, (21/03/2023).
Kunjungan
kerja itu dalam rangka konsultasi terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan
politik menjelang pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 dan proses
bantuan keuangan partai politik.
Kunjungan
ini di sambut langsung oleh Deputi Bantuan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Eberta kamewa.
Dikatakan
Faizal Riza konsultasi ke KPU RI terkait persiapan pemilihan serentak yang akan
dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
“Kami
melaksanakan konsultasi ke KPU RI di Jakarata dalam rangka berdiskusi dan
mendapatkan masukan terkait dengan proses dan tahapan-tahapan yang telah
berlangsung di KPU RI. Kami juga medapatkan informasi apa yang telah
menjadi keputusan KPU RI untuk Provinsi Jambi”. Jelasnya.
Sampai
dengan saat ini, ujar Faizal jadwal pelaksanaan pemilihan umum tahun depan
belum ada perubahan. Ia juga berharap tidak ada kendala dalam tahapan
pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti.
”Sampai
sejauh ini tidak ada penundahan pemilu, dan tahapan-tahapan yang dijalankan KPU
RI tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” tambahnya
Ketua
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan anggaran untuk
kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024 dianggarkan oleh APBD
Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan kegiatan tersebut.
“Anggaran
untuk Pilkada itu telah dijelaskan sebesar 40% dari APBD tahun 2023 dan 60%
dari APBD Tahun 2024,” tutupnya.
Turut hadir
dalam kegiatan itu Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi.
Diantaranya ialah Kamaludin Haviz, Ibnu Sina, Samsul Ridwan, dan Rocky Chandra
dan yang lainnya.(Red.RespectJambi)
0 Komentar