Breaking News

Sesal Anggota DPRD ke SDA PUPR, Pekerjaan Normalisasi di Batanghari Juga Belum Selesai

(RespectJambi.com) - Selain pembangunan turap, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sapuan Ansori juga menyoroti pembangunan normalisasi untuk ladang petani masyarakat Bajubang Laut, Kabupaten Batanghari.

Menurut Sapuan, pembangunan itu di anggarkan dalam rangka mendorong peningkatan hasil panen masyarakat ditambah lagi dengan sulitnya ekonomi dan terjadi inflasi."Sangat disayangkan padahal DPRD berjuang untuk kesejahteraan masyarakat untuk peningkatan ekonomi petani, malah pekerjaan tidak selesai, dan tidak sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat," sesalnya.

Sapuan mengungkapkan bahwa normalisasi Sungai di Bajubang Laut itu menggunakan APBD Provinsi Jambi 2022 dengan nilai Rp800.000 juta. Tetapi belum selesai dan sudah melewati tanggal kontrak kerja."Kita minta SDA audit dulu sebelum memberikan izin setelah lewat tanggal kontrak dan menjalankan Pergub tambahan waktu dan denda 5 persen kalau itu mau dilanjutkan harus bayar 5 persen," tegasnya.

Sapuan mengatakan, berdasarkan informasi dari Kelompok Tani bahwa setelah kontrak kerja berakhir diduga ada satu unit alat berat excavator masuk ke lokasi sehingga menjadi pertanyaan."Itu di pertanyakan,? sangat disayangkan demi peningkatan ekonomi petani tahun depan, ternyata kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan. Seharusnya setelah tandatangan kontrak kerja, pas waktu panas harusnya kontraktor sudah bekerja," ujarnya.

Inilah kata Sapuan, minimnya pengawasan dari SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi sehingga banyak pekerjaan yang tidak selesai."Maka saya minta Gubernur Jambi mengevaluasi Kabid SDA dikarenakan banyak kegiatan yang tidak selesai dan bermasalah," sesalnya kembali.

Sapuan mengaku terkait persoalan persoalan itu telah menghubungi Inspektur Provinsi Jambi untuk meminta agar turun melakukan audit pekerjaan tersebut."Hari ini saya sudah telepon Pak Inspektur, katanya sudah ada tim yang turun mengecek normalisasi itu dan saya menunggu hasil dar inspektorat dan BPKP juga kita minta memeriksa RAB dan DED pekerjaan tersebut sudah sesuai apa tidak," pungkasnya.(Red.RespectJambi)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Respect Jambi